Tertib Memakai Masker, Polsek Patampanua Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Teppo

PINRANG – Dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah kecamatan Patampanua, Polsek Patampanua melaksanakan Operasi Yustisi. Minggu (27/9/2020)

Operasi dilaksanakan oleh Personil Polsek patampanua yang di pimpin oleh Kapolsek patampanua AKP H.Syahrul SH, oleh kepala keluarahan teppo.

Kapolsek Patampanua mengatakan Giat Ops Yustisi dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan serta mensosialisasikan Peraturan Bupati Pinrang No 34 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan penularan wabah penyakit Covid19.

Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 khusunya di wilayah hukum Polsek Patampanua Polres Pinrang

“Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat untuk membantu dan memberikan pemahaman pada warga lainnya agar memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sehingga diharapakan tidak ada masyarakat yang terkonfirmasi Covid 19,” Pungkas Kapolsek Patampanua Polres Pinrang

Tinggalkan Balasan