
VISI POLRES PINRANG
“Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat prima, tegaknya hukum dan terjaminnya keamanan diwilayah hukum Polres Pinrang serta terselenggaranya sinergi polisional secara optimal”.
MISI POLRES PINRANG
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif.
- Menerapkan perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum kepada semua komunitas masyarakat yang ada di kabupaten Pinrang.
- Melakukan kerjasama dengan instansi dan lembaga pemerintah Daerah maupun masyarakat dalam rangka mendukung operasional kepolisian di wilayah hukum Polres Pinrang.
- Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini terhadap permasalahan, ancaman dan segala kemungkinan gangguan kamtibmas yang bisa terjadi diwilayah hukum Polres Pinrangmelalui kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.
- Menjaga keamanan, ketertiban lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, orang dan barang.
- Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan keamanan diwilayah hukum Polres Pinrang.
- Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proforsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
- Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern semua sumber daya yang tersediaguna mendukung operasional Polres Pinrang.