KEDAPATAN BERDUAAN DIDALAM KAMAR HINGGA DINI HARI, ANAK DI BAWAH UMUR DITIKAM

Polres Pinrang – Polsek Mattiro Sompe amankan terduga pelaku Penganiayan terhadap anak di bawah umur.

La Baba (42) warga Langnga Kelurahan Langnga Kecamatan Mattirosompe Kabupaten Pinrang, dilaporkan ke Polsek Mattiro Sompe karena diduga melakukan penganiayaan.

Korban berinisial AS (15) yang berstatus pelajar SMA ditikam karena berduaan dengan kekasih di dalam kamar hingga dini hari.

“La baba marah dan menganiaya korban karena korban ditemukan berada di dalam kamar tidur berduaan dengan kemanakan Lababa  pada jam 02.30 tadi subuh sehingga terlapor melakukan penganiayaan,” Ucap Kapolsek Mattiro Sompe AKP Zusandi Said saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).

Lanjutnya AKP Sandi mengatakan La Baba menganiaya korban menggunakan pisau lipat yang mengakibatkan korban mengalami luka tusukan dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Lasinrang.

“Lababa menusuk tubuh korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan benda tajam jenis pisau lipat miliknya sehingga korban mengalami luka pada lengan kanan. Pada dada bagian samping kanan dan perut bagian atas,” jelasnya.

Dari keterangan yang diterima, Lababa marah dan menganiaya korban karena korban ditemukan berada didalam kamar tidur berduaan dengan kemanakannya pada  jam 02.30 wita dini hari sehingga lababa melakukan penganiayaan.

Kini korban dan barang bukti di amankan di Mapolsek Mattiro Sompe guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan