Pinrang – Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK, MH mengimbau kepada masyarakat Kabupaten agar tidak melakukan mudik pulang kekampung halaman, hal itu disampaikan selasa (7/4/2020) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh tim humas Polres Pinrang
“Kita memberikan himbauan ini, dengan pertimbangan yang lebih penting yakni untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Covid-19,” kata AKBP Dwi Santoso
Menurut Kapolres Pinrang, masyarakat merupakan bagian penting dari proses pencegahan agar wabah ini tidak meluas.
Di mana hampir semua provinsi di Indonesia sudah terkena Covid-19. AKBP Dwi Santoso juga menekankan kepada anggotanya agar terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar prinsip physical distancing.
Di mana masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat mobilisasi menjaga jarak dan tidak berkumpul.
“Kita patut bersyukur wilayah kabupaten Pinrang masih kondusif. Dua dinyatakan positif, itupun 1 sudah sembuh dan 1 nya masih dirawat”. Ucap Kapolres Pinrang
dalam tahap penyembuhan. Namun kehati-hatian dan kewaspadaan tidak boleh kendor, terus ingatkan dan terus ingatkan,” imbuhnya.
Perwira pangkat dua bunga itu juga meminta, jika ada warga yang mudik, agar melaporkan diri ke lingkungan masing-masing. Begitu juga saat kembali ke Pinrang.
“Mari bergotong royang mencegah penyebaran Covid-19, dengan melakukan pemantauan arus mudik dan kembalinya sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah disusun,” tandasnya.