Pinrang – Polres Pinrang melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan korupsi di UPT SMA Negeri 1 Pinrang, Jalan Jend.Urip Sumarjo Kecamatan Watang Kabupaten Pinrang, Senin (21/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh dua narasumber, yaitu Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Fitri Mattika, S.TR.K., M.H. dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang Ipda Dr.Sudirman, S.H., M.H.
Dalam sesi pertama, Iptu Fitri Mattika menyampaikan pemaparan terkait dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang menjerat pelaku penyalahgunaan narkotika. Beliau mengingatkan para siswa untuk menjauhi narkoba dan mengajak mereka menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi positif tentang bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan keluarga.
Sesi selanjutnya diisi oleh Ipda Sudirman, yang memberikan edukasi tentang tindak pidana korupsi, mulai dari bentuk-bentuk korupsi hingga dampak negatifnya bagi masyarakat dan pembangunan. Beliau menekankan pentingnya integritas dan nilai-nilai kejujuran sebagai landasan bagi generasi muda dalam berperan membangun bangsa yang bersih dari korupsi.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa yang berpartisipasi aktif dengan mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan terkait pencegahan narkoba dan korupsi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk sikap kritis dan tanggap terhadap bahaya dua masalah besar tersebut.
Dengan sosialisasi ini, Polres Pinrang berharap generasi muda di SMA Negeri 1 Pinrang dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bebas narkoba, dan bersih dari tindakan korupsi.