PINRANG – Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin,S.H., M.Si laksanakan Jum’at Curhat di Rumah Kepala Lingkungan Jaya Timur Kelurahan Jaya Kec Watang Sawitto Kab Pinrang. Jumat (18/08/2023).
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Watang Sawitto menyampaikan bahwa kegiatan yang kami Laksanakan ini adalah Program Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo melalui Kapolri dengan maksud dan tujuan Agar kami bisa mengetahui apa keluh kesah masyarakat.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk kegiatan untuk menjalin silaturrahim agar terbangun kedekatan antara Polisi dengan Masyarakat” Ujarnya
Lanjut Kapolsek Watang Sawitto menambahkan bahwa paradigma baru Polri telah merubah mandset dan kultur Polri yang berupaya membangun kepercayaanya agar Polri dicintai masyarakat.
“Olehnya itu kami menyampaikan kepada semua warga apabila punya anak atau keluarga ada niat ingin menjadi anggota Polri supaya didukung dan berikan motivasi untuk mengikuti bimbel (bimbingan belajar) untuk menambah pengetahuan dan jangan sekali – kali percaya bila ada orang datang meminta uang pengurusan masuk Polri”Lanjutnya
Pada kesempatan itu juga Kapolsek Watang Sawitto mengajak kepada seluruh warga agar senantiasa dapat membimbing anak – anaknya agar terhindar dari penyalah gunaan Narkoba karena saat ini musuh yang terbesar kita dalam masyarakat adalah Narkoba
“Kami juga mengharapkan kepada saudara saudari mematuhi rambu – rambu Lalu Lintas pada saat berkendara di jalan dan juga mengingatkan agar berhati- hati menggunakan mendsos dan jangan cepat terpancing jika ada orang yang menjanjikan sesuatu berupa hadiah dan lain lain karena bisa jadi itu adalah modus penipuan online” Jelasnya
Kapolsek Watang Sawitto juga menghimbau kepada warga agar waspada kepada Kebakaran karena saat sekarang ini sudah masuk Musim Kemarau, agar selalu waspada. Saat sekarang ini menjelang Pemilu tahun 2024, memghimbau kepada warga agar tetap menjaga silaturahmi antar sesama warga silakan berebeda pendapat, pilihan, akan tetapi jangan saling tersinggung, hingga saling aniaya tetap menjaga kebersamaan guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan Kondusif.
“Jika terjadi kejadian atau hal hal yang menganggu Kamtibmas, dan Jika Permasalahan tersebut dapat di selesaikan, agar diselesaikan (di mediasi) lah secara kekeluargaan dengan duduk bersama, tanpa melalui Jalur Hukum, karena Pengadilan adalah sebagai Langkah terakhir menyelesaikan masalah” Tutupnya