Polres Pinrang,- Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono,.S.I.K, MH melalui Personil Sat Sabhara dibawah pimpinan Kasat Sabhara Akp Muhammad Aris Melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Sidang Pekara Atas Nama Terdakwa ASRI BIN ABD HAFID. Senin (9/12/2019).
Pengamanan dan Pengawalan Tahanan tersebut di lakukan dengan cara melakukan penjemputan tahanan dari Rutan Pinrang dibawa Menuju ke Pengadilan Negeri Pinrang untuk di Sidangkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Sabhara menekankan anggotanya untuk selalu waspada dalam menjalankan tugas, terlebih saat melaksanakan pengamanan Tahanan.
Pengawalan dan Pengamanan yang di lakukan oleh Personil Sat sabhara polres Pinrang ini di lakukan untuk mengantisipasi kaburnya tahanan, mulai dari Rumah Tahanan (Rutan) dan kantor Pengadian Negeri, saat berlangsungnya sidang hingga selesainya persidangan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Sabhara Polres Pinrang, AKP Muhammad Aris bahwa pelaksanaan pengamanan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pinrang ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian sebagai upaya dalam menjaga situasi kamtibmas serta menjamin keamanan dan kelancaran proses persidangan.
“Kegiatan pengamanan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pinrang merupakan bentuk pelayanan kepolisian sebagai upaya dalam menjaga situasi kamtibmas”. Ucap Kasat Sabhara (humas/ftr)