Ruang Tahanan Polres Pinrang Disemprotkan Desinfektan, Ini Tujuannya!!!

Pinrang – Polres Pinrang mengantisipasi virus corona atau covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di ruang tahanan, Jumat (20/3/2020).

Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang dan PMI Pinrang masuk ke ruang tahanan dan melakukan penyemprotan dalam sel tahanan.

Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK, MH mengatakan, penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Pimpinan Polri sebagai antisipasi penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan Polres Pinrang,” katanya.

selain itu Polres Pinrang melibatkan tim dari Urkes. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat binaan untuk tidak panik dan tetap beraktifitas seperti biasa dengan mengutamakan kesehatan dan kebersihan.

“Dengan adanya penyemprotan ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat binaan, maupun masyarakat dan pengunjung agar terhindar dari penyebaran virus,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan