Pinrang – Polres
Pinrang mengantisipasi virus corona atau covid-19 dengan melakukan penyemprotan
desinfektan di ruang tahanan, Jumat (20/3/2020).
Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang dan PMI Pinrang masuk
ke ruang tahanan dan melakukan penyemprotan dalam sel tahanan.
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK, MH mengatakan, penyemprotan
disinfektan sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
“Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Pimpinan Polri sebagai antisipasi
penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan Polres Pinrang,” katanya.
selain itu Polres Pinrang melibatkan tim dari Urkes. Pihaknya mengimbau kepada
masyarakat binaan untuk tidak panik dan tetap beraktifitas seperti biasa dengan
mengutamakan kesehatan dan kebersihan.
“Dengan adanya penyemprotan ini bisa memberikan rasa aman kepada
masyarakat binaan, maupun masyarakat dan pengunjung agar terhindar dari
penyebaran virus,” tuturnya.