Pinrang – Melaksanakan pencegahan virus COVID-19 dengan Melakukan Penyemprotan Disinpektan bersama ,yang di prakarsai oleh petugas puskesmas Salo bekerja sama dengan unsur kecamatan Watang Sawitto dan porsonil Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang, Selasa (31/03/20).
Personil Watang Sawitto beserta staf puskesmas Salo melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di sepanjang jalan A.Makkasau,Jl.Jend Sudirman,Btn Palm Hijau,Jl.Gabus dan Jl.DR.Wahidin Sudiro Husodo Kegiatan Tersebut guna mengantisifasi penyebaran Virus Covid – 19.
Kapolsek Watang Sawitto Kompol Hajeri juga Menyampaikan serta menerangkan Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020. ttg Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).”Jelasnya
Untuk memberikan keselamatan kepada warga masyarakat Polri mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi “Papar Kapolsek
Kami pun Menyampaikan Sanksi Hukum bagi masyarakat yang menghalang-halangi kebijakan Pemerintah pada saat pelaksanaan penanggulangan wabah( UU No. 4 Thn 1984 ttg Wabah penyakit Menular).”Tegas Kapolsek
Kami Berharap Jangan mudah percaya berita Hoax khususnya ttg berita penyebaran Virus Covid-19 di cek kebenarannya sebelum menyebarkan berita yang kita terima.” Harapnya
Dalam Pelaksanaan Kegiatan ini “Alhamdulillah” berjalan dengan lancar dan secara umum situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Watang sawitto Polres Pinrang aman.