PINRANG – Menghormati peringatan detik-detik proklamasi, Polres Pinrang menghentikan aktivitas masyarakat saat berkendara dijalan raya.
Penghormatan dimulai pukul 11.07 Wita sampai pukul 11.10 Wita berlangsung selama 3 menit, Senin (17/8/2020).
Penghormatan itu dilaksanakan di berbagai tempat yaitu di depan Mapolres Pinrang, Depan Taman Marannu, Perempatan Mall Pinrang, Lokasi Pertokoan Kabupaten Pinrang, serta diwilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK, MH menyampaikan dalam memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan aktivitas dihentikan secara serentak.
“Penghentian aktivitas secara serentak ini, dengan tujuannya untuk memperingati serta menghormati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Diketahui Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 (17 Agustus 2020) dikabupaten Pinrang, hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.
Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.