Polres Pinrang Bongkar Aksi Vandalisme Yang Meresahkan Warga

Pinrang – Empat orang terduga pelaku penyebar berita bohong( hoaks) dan dianggap provokotar diamankan polres pinrang. Kamis, (7/5/2020) kemarin

Mereka yang diamankan Polisi masing masing:

Adnan Rahman, SPd.( 25 tahun) pria pengangguran warga kelurahan maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.

Arfandi alias Fandi (25 th) Mahasiswa STKIP Cokroaminoto Kabupaten Pinrang. warga kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang.

Ahmad Arfandi (21th) alias Dandi, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, warga kelurahan Maccinnae, Paleteang.

Alif (22th) Mahasiswa Universitas Islam Makassar, Warga Desa Sali Sali Kecamatan Lembang Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara membenarkan pengungkapan ke empat terduga pelaku berdasarkan hasil penyidikan oleh tim terkait adanya aksi tertulis menggunakan cat semprot (pilox) dengan tulisan:

Jangan percaya pemerintah, Agama Hilang Karena Corona, Sudah Krisis Ayo Menjarah, Negara Pembunuh, Kesejahteraan buruh………, dan disetiap tulisan disertai lambang/loga A yang dilingkari dan ini, tertulis di bebarapa tempat umum.” Paparnya.

“Sebelumnya mereka ini, telah melakukan kegiatan unjuk rasa tanpa pemberitahuan kepada pihak polisi yang saat itu menghimbau agar kegiatan itu dibubarkan.” Sebut AKP Dharma Negara.

Keempat pelaku kini diamankan bersama barang bukti berupa 1 kaleng pilox merk Super Spray warna hitam. Rekaman CCTV serta Sejumlah buku berbeda penulis, pakaian dan HP yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Adapun tujuan mereka melakukan pencoretan dibeberapa lokasi, agar kegiatan, gagasan, ide yang mereka rencanakan dapat diketahui oleh masyarakat banyak, sehingga kegiatan tersebut membuat masyarakat panik dan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19,” Ucap AKP Dharma Negara

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara menambahkan, Pelaku mengakui perbuatannya dan akan dilakukan pengembangan terkait jaringan dan kelompok vandalisme. Dan Penyelidikan yang melibatkan tim dari Dit Reskrimum dan Dit Intelkam Polda Sulsel.

Tinggalkan Balasan