Pencurian Handphone di Kecamatan Cempa Berhasil di Jebloskan Ke Dalam Sel Polsek Cempa

POLRES PINRANG – Mendapat laporan terkait kasus pencurian Handphone yang dilakukan oleh seorang oknum tak dikenal di wilayah Kampung Mangki Kecamatan Cempa akhirnya berhasil diungkap team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel.

Kanit Buser Aiptu Syahrir yang memimpin operasi pengejaran terhadap terduga pelaku yang diketahui bernama Rahan Labido (36) setelah dilakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan bukti bukti akurat dari korban bernama Amiruddin (34).

  Pelaku ini bernama Rahan Labido, dan berhasil diamankan di tempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan pada Jumat 25 November 2022 dinihari.” Beber Aiptu Syahrir pada awak media.

Pelaku mengambil handphone milik korban saat korban naik diatas rumah panggung miliknya dan menyimpan handphone tersebut diatas sadel kendaraan roda dua miliknya.” Kata Aiptu Syahrir (26/11/2022).

Selang beberapa menit setelah bertemu istri diatas rumah miliknya, korban yang turun ketempat semula melihat handphone miliknya telah hilang, dan dirinya mencoba menghubungi ponsel tersebut namun tidak tersambung.” Jelas Kanit Buser.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Cempa dan berkordinasi dengan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang untuk dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui ciri dan tempat persembunyiannya.”

  Dari hasil interogasi yang dilakukan unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang kepada pelaku Rahan Labido, dirinya telah mengakui bahwa telah mengambil atau mencuri handphone milik korban saat korban naik ke atas rumah panggung miliknya.”

Saat pelaku diamankan team Crime Fighters unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang menyita barang bukti berupa 1 Unit handphone Merek Vivo Y35 warna Dawn Gold yang saat ini telah diserahkan ke Mapolsek Cempa bersama pelaku dan diterima secara langsung Kapolsek Cempa Iptu Yudi Harsono.” Tambahnya Kanit Buser

Tinggalkan Balasan