Pastikan Anjuran Bupati Pinrang Terlaksana, Polres Pinrang bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Operasi

Pinrang – Untuk memastikan bahwa anjuran Bupati Pinrang untuk menutup sementara tempat hiburan selama merebaknya Pandemi Covid – 19, Polres Pinrang dan Kodim 1404 Pinrang bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (24/3/2020) malam, kembali  melakukan operasi.

Kasat Pol PP Muhadir Muddin mengungkapkan, operasi gabungan yang dilakukan adalah upaya agar para pemilik usaha cafe, warkop, warung dan tempat hiburan mengindahkan dan melaksanakan himbauan Bupati Pinrang terkait Penutupan sementara Tempat Hiburan selama wabah Covid-19 merebak.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pinrang AKP Marthen Simon Raga mengatakan Kewaspadaan ini tentunya bukan tanpa sebab, keramaian dan kumpulan massa dalam jumlah besar seperti yang sering ditemui di cafe, warkop, warung dan tempat hiburan menjadi salah satu sarana penularan virus ini.

Olehnya itu, lanjut Kabag Ops, Operasi gabungan ini dilakukan dengan harapan agar para pengusaha tempat hiburan, cafe warkop menjalankan himbauan ini dengan penuh kesadaran agar wabah tidak merebak.

Seperti diketahui, untuk Kabupaten Pinrang sendiri, sesuai release yang diterima, sudah ada 1 orang yang dinyatakan positif terjangkit dan sedang dilakukan perawatan di rumah sakit rujukan.

Tinggalkan Balasan