Pasang Maklumat Kapolri, In Yang Disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Cempa Polres Pinrang

Pinrang- Bhabinkamtibmas Desa Tadang Palie/  Desa Salipolo Polsek Cempa Polres Pinrang  melakukan pemasangan maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Selasa (24/3/2020),

Pemasangan maklumat yang dilakukan Bripka Ramli Bhabinkamtibmas Polsek Cempa di rumah – rumah warga binaanya dan serta di tempat-tempat strategis seperti tempat keramaian.

Kapolsek Cempa Polres Pinrang Kompol AKBAR ANDI MALLOROANG. SH, MH., menjelaskan ” pemasangan Maklumat Kapolri merupakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat.” Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelas Kapolsek .

Lebih lanjut Kapolsek menyebut dengan adanya Maklumat Kapolri, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas dan personel lainnya untuk memasang Maklumat Kapolri ditempat strategis. Sehingga mudah dibaca oleh masyarakat pedesaan. Kemudian kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar mensosialisasikan kepada warga masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat didesa binaanya agar tetap tenang dan jangan panik tetapi diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi serta imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan