PINRANG, polrespinrang.com – Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono bersama personil Mapolsek Mattirobulu kembali menghadiri kegiatan penting untuk masyarakat di wilayah hukumnya pada senin 29 Agustus 2022 pagi.
Dimana Kapolsek Mattirobulu Iptu Yudi Harsono saat menghadiri acara tersebut, menyempatkan diri untuk memberikan arahan kepada seluruh lapisan masyarakat yang hadir pada kegiatan penyuluhan hukum di desa Alitta.
Iptu Yudi Harsono mengatakan, melalui kesempatan ini pada acara sosialisasi hukum di desa Alitta saya harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat desa Alitta agar bijak dalam menggunakan media sosial, karena setiap pengguna media sosial ini di pantau langsung oleh tim ITE.”
Dan terlibat dalam kegiatan penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan Narkoba, judi, miras atau tindak pidana pencurian dan perkelahian di wilayah hukum Mapolsek Mattirobulu ”
Karena apabila kami menemukan adanya kegiatan tersebut, sebagai Kapolsek Mattirobulu yang bertugas untuk memberikan perlindungan, pelayanan serta mengayomi masyarakat, akan menindak tegas para pelaku yang menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel.”
Ditambahkan Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, S.I.K.,M.I.K, bahwa dalam mewujudkan wilayah yang aman, nyaman dan jauh dari gangguan Kamtibmas ditengah tengah masyarakat.”
Kapolsek bersama personilnya harus lebih mendekatkan diri di tengah tengah masyarakat melalui kegiatan kerohanian, sosial kemanusiaan, dan sebagai nya.
Agar terciptanya sinergitas serta hubungan emosional antara pihak aparat kepolisian dengan masyarakat, yang nantinya bersama sama mewujudkan wilayah yang aman serta bebas dari gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.” Tegas Kapolres Pinrang.”
Apa bila mendapatkan kejadian atau menerima laporan gangguan Kamtibmas dari masyarakat setempat, agar kiranya para oknum pelaku tersebut langsung ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.” Tambah Kapolres.
Siapapun itu harus dilakukan proses hukum, apalagi Kapolsek Mattirobulu bersama pemerintah setempat seringkali mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan hukum di wilayah hukumnya seperti yang saat ini tengah dilaksanakan bersama para tokoh masyarakat di desa Alitta.”
“Masyarakat harus betul betul di berikan pemahaman akan hukum yang berlaku di negara kita.” Kunci AKBP Moh Roni Mustofa kepada awak media (Syf).