Pinrang – Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso, S.IK, MH Hadiri Jumpa pers terkait perkembangan upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadapi Pandemi Corona ini. Rabu 25/3/2020)
Bupati Pinrang Irwan Hamid ketika menggelar Jumpa pers
mengatakan Langkah
paling penting yang wajib dilakukan dalam menyikapi penyebaran Pandemi Covid –
19 adalah melakukan tracking dan pemetaan terhadap orang yang mungkin terpapar
virus ini.
Lebih lanjut Bupati Irwan yang didampingi Wakil Bupati Pinrang, Kodim 1404
Pinrang, dan Kadis Kesehatan Pinrang mengungkapkan setelah melakukan tracking
di beberapa kecamatan, selanjutnya, sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia
WHO, warga yang diduga terpapar akan diisolasi dan dilakukan pengamatan serta
pemantauan.
Bupati Irwan juga mengungkapkan bahwa, upaya – upaya mengurangi kerumunan
dengan mengeluarkan beberapa himbauan dan edaran telah dilakukan, semua
dilakukan untuk mengurangi resiko penularan bagi warga.
Selain meliburkan para siswa, Melalui edarannya, Pemerintah Kabupaten Pinrang
juga melarang pengoperasian tempat hiburan serta membatasi jam operasional
untuk semua pasar tradisional dan swalayan yang ada di Pinrang.
Terpisah, Kapolres Pinrang mengatakan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan
disiplin menjalankan social distancing serta mematuhi semua aturan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Mari kita sama – sama berdoa agar wabah ini cepat berlalu, Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mengupayakan yang terbaik untuk memproteksi warga dari paparan Virus ini” Ucap AKBP Dwi Santoso
Setelah pelaksanaan jumpa Pers rombongan Forkopimda
Kabupaten Pinrang berikan himbauan dengan cara Mobile keliling dengan
menggunakan kendaraan dinas.