PINRANG – Lakukan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), Iptu Mahdi Kanit Sabhara Polsek Suppa Polres Pinrang bersama anggota lakukan patroli bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Suppa, Rabu (2/9/2020).
Selain berpatroli, mereka juga sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19.
“Pelaksanakan patroli mobile dan strong point di pertokoan, obyek vital dan Pasar, anggota kami juga memberikan himbauan tentang menggunakan masker,” ujar Kanit Sabhara Polsek Suppa Polres Pinrang
Patroli mobile ini merupakan kegiatan rutin Polsek Suppa untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Suppa.