Jum’at Curhat di Lanrisang, Warga Keluhkan Masalah Tanah

POLRES PINRANG,- Subsektor Lanrisang Polsek Mattirosompe, Polres Pinrang melaksanakan kegiatan Jumat curhat.

Kali ini dilakukan di kantor Kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisan, Kabupaten Pinrang dengan masyarakat, Jumat (24/02/23).

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kapolsubsektor Lanrisang IPTU Rusdi, SE.

IPTU Rusdi mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian kepada Masyarakat.

“Melalaui kegiatan jumat curhat, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan keluhan kamtibmas , maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan kehadiran Polri secara langsung ” Kata IPTU Rusdi.

Selanjutnya, Lurah Lanrisang, Firman Sahuddin,S.TTp,M.AP menyampaikan beberapa kendala yang sering terjadi di Kecamatan Lanrisang diantaranya Masalah sanketa lahan.

“Permasalahan atau sangketa lahan sering terjadi di kecamatan Lanrisang merupakan kendala yang terjadi. Tentunya hal ini kita butuh bantuan kehadiran Polri secara langsung untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan agar siskamtibmas di kecamatan Lanrisang aman dan terkendali,” ungkap Firman.

Menanggapi hal tersebut, IPTU Rusdi menyampaikan akan melakukan sosialisasi rutin yang akan dilakukan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta bekerja sama dengan aparatur desa.

Lebih lanjut IPTU Rusdi juga mengharapkan
terkait permasalahan lahan atau sangket tanah, ia juga mengharapkan agar asal-usul lahan harus jelas, sehingga setiap ada permasalahan bisa diselesaikan secara pidana.

Namun bila lahan yang belum jelas asal-usulnya bisa langsung kepengadilan yang diselesaikan secara perdata.

Tinggalkan Balasan