Pinrang – Kapolsek Lembang Polres Pinrang AKP Gatot Yani Sentosa bersama Camat Lembang dan Personel Polsek Lembang Polres Pinrang datang TKP Bencana Alam tanah longsor di Dusun Mada Desa Lembang Mesakada Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang. Jumat (28/2/2020) malam
Dari keterangan warga setempat yg berada disekitar lokasi tanah longsor menerangkan bahwa Bencana alam tanah longsor terjadi pada Hari Rabu tanggal 23 Februari 2020 sekitar jam 05.00 Wita (Subuh).
“Namun baru dapat dilaporkan oleh masyarakat dari Dusun Mada yang turun melaporkan kejadian pada hari Jumat 28 Pebruari 2020 sore karena kendala jaringan dan transportasi”. Ucap Kapolsek Lembang Polres Pinrang
Diketahui, Lokasi bencana alam tanah longsor tersebut berada diatas pengunungan dipelosok Desa Lembang Mesakada dan hanya bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua dan jaringan telepon / Internet dilokasi tidak ada.
“Jarak dusun Mada Desa Lembang Mesakada dari Polsek Lembang Polres Pinrang kureang lebih mengahbiskan waktu sekitar 2 jam perjalanan”. Ujar Kapolsek Lembang Polres Pinrang
Dari informasi yang diterima, sebanyak tiga rumah warga yang terkena dampak tanah longsor tersebut selain itu Material tanah longsor juga menutup jalan penghubung antara Dusun Mada dengan dusun Ratte Desa Lembang Mesakada Kabupaten Pinrang, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Penyebab bencana alam tanah longsor diakibakan karena Hujan Deras yang mengguyur Desa Lembang Mesakada selama dua hari berturut-turut sehingga tanah menjadi labil dan terjadi longsor.