Cegah Penularan Covid-19, Polsek Cempa Bersama Pemerintah Kecamatan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Pinrang – Polsek Cempa Polres Pinrang bersama Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas Cempa melakukan penyemprotan disinfektan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Selasa (24/03/2020)

Dalam penyemprotan ini melibatkan kerjasama Polsek Cempa dengan unsur pemerintah kecamatan dan puskesmas cempa, di lakukan penyemprotan di Kantor Camat Cempa,  Polsek Cempa dan Puskesmas Cempa

Kapolsek Cempa Kompol Polres Pinrang Akbar. A. Malloroang, SH, MH mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di keramaian dan perkantoran seperti pasar, mini market dan perumahan.

“Dalam kesempatan ini juga disampaikan maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat serta dilakukan penyemprotan cairan desinfektan,” ujar Kompol Akbar. A. Malloroang.

Selain itu, Camat Cempa Drs. Syahrir Pawittoi menyatakan bahwa Area penyemprotan dimulai dari Kantor Camat Cempa, Polsek Cempa dan Puskesmas yang sudah dilaksanakan hari ini di wilayah Kecamatan Cempa. Nantinya di seluruh wilayah Kecamatan Cempa akan dilaksanakan penyemprotan di tempat-tempat umum tinggal menunggu kesepakatan dari Puskesmas Cempa, Polsek Cempa dan akan melibatkan Lurah dan Kepala Desa nantinya,” kata Drs. Pawittoi.

Kepala Puskesmas Cempa dr. Habil, menambahkan bahwa kegiatan menyemprotan Disinfektan ini merupakan kegiatan dari dinas kesehatan Kabupaten Pinrang untuk di laksanakan di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang dengan peran yang melibatkan Puskesmas, TNI-POLRI dan Pemerintah Kecamatan, “Jelas dr. Nabil.

Tinggalkan Balasan