Pinrang – Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona Dan Melaksanakan Pemeriksaan Suhu Tubuh Dan Penyemprotan Disinfektan Kepada Kendaraan di Perbatasan Kabupaten Pinrang Dan Kabupaten Sidrap.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Fakkie Dan Kelurahan Pammase Polsek Tiroang Polres Pinrang Aiptu Andi Muh. Attas mendampingi Tim Medis dari Puskesmas kec. Tiroang kab. Pinrang untuk melaksanakan penyemprotan Disinfektan kepada pengendara sepeda motor, Pengemudi Kendaraan Roda Empat dan Penumpangnya serta Pengemudi Kendaraan Enam untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Lingkungan Arassie kel. Marawi kec. Tiroang perbatasan kab. Pinrang dan Kab. Sidrap. Kamis (26/3/2020)
Pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan Tim Medis Puskesmas kec. Tiroang terhadap pengendara sepeda motor, Pengemudi kendaraan roda empat beserta penumpangnya, pengemudi roda enam dengan menggunakan alat disebut PSC 119 untuk tersebut sebagai penditeksi suhu badan manusia, jika suhu badan mencapai 36 c berarti Normal dan jika suhu badan manusia mencapai 38 berarti tidak Normal maka di panggil ke posko untuk istirahat 5 menit dan dites ulang maka suhu tubuhnya turun menjadi 37 c maka diperbolehkan untuk melanjutkan perjalananya ketempat tujuaannya masing-masing.
Unsur Muspika kec. Tiroang ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut . Dalam pe nyemprotan dengan cairan Disinfektan kepada kendaraan bermotor dan penumpannya serta pemeriksaan suhu tubuh manusia di perbatasan Kab. Pinrang dan Kab. Sidrap untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19) antara manusia satu kenanusia yang lain.