Bhabinkamtibmas Polsek Tiroang Polres Pinrang Berikan Pengarahan Dan Pesan Tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Pinrang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiroang Polsek Tiroang Polres Pinrang, Aipda Mulyadi nusi bersama dengan kepala lingkungan Tonrong saddang 1 Bapak Anjas Melakukan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020 Kelurahan Tiroang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang. Senin, (02/03/2020)

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pengarahan dan pesan tentang tata cara pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga binaanya bersama dengan kepala lingkungan.

“Kegiatan itu guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan serikat secara resmi dan sekaligus memantau giat pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap tersebut”. ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiroang Polsek Tiroang Polres Pinrang

Dengan dilaksanakannya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk dilaksanakannya pendaftaran sistematis tanah lengkap, Bhabinkamtibmas mendapat respon positif dari warga masyarakat binaanya maupun dari pemerintah setempat dalam hal ini kepala lingkungan Tonrong Saddang I kelurahan Tiroang

“Kami sangat senang atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang telah hadir ditengah tengah masyarakat guna melakukan pemantauan dan memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada warga binaanya “.Ujar kepala lingkungan Tonrong Saddang I, bapak Anjas.

Terpisah, Kapolsek Tiroang Polres Pinrang IPTU MUSLIMIN,SH, mengatakan bahwa sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas yang melakukan koordinasi.

“Sehingga sebelum melakukan suatu kegiatan hal tersebut dapat mempermudah urusan masyarakat binaanya atau menyelesaikan suatu permasalahan secara baik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)”. Ucap Kapolsek Tiroang Polres Pinrang

Tinggalkan Balasan