Pinrang – Bhabinkamtibmas Polsek Paleteang Polres Pinrang Bripka Ruslan Abu, SH bersama Lurah Laleng Bata mediasi permasalah rumah tangga warganya.
Mediasi dilaksanakan di kantor lurah Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, rabu (11/3/2020), permasalahan terjadi karena seringnya cekcok rumah tangga antara suami istri.
Dari laporan yang diterima, cekcok berawal dari sang suami yang sering menganiaya sang istri, maka dari itu sang istri melaporkannya.
Bhabinkamtibmas Polsek Paleteang Polres Pinrang Bripka Ruslan mengatakan sudah beberapa kali memediasi permasalahan, dimana selalu diupayakan jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak namun demikian kedua belah pihak menempuh jalan yang berbeda dan sepakat bercerai dengan baik baik untuk mengakhiri suatu permasalahan yang tidak ada ujung pangkalnya.
Hadir dalam mediasi tersebut,Lurah laleng Bata A. Syamsul, SE, Babinsa Serda Yusuf, kep. Ling. Syafri,dan kel.kedua belah pihak.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Paleteang Ipda Mauldi Wasapadani,S.Tr.K,mengatakan ” Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan di wilayah binaanya dapat meningkatkan sinergitas Bhabinkamtibmas dengan masyarakat guna terciptanya kamtibmas yang kondusif” ucapnya.