Bhabinkamtibmas Polsek Mattiro Sompe Polres Pinrang Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Mattombong dan Desa Massulowalie

Pinrang  – Bhabinkamtibmas Desa Mattombong / Massulowalie Polsek Mattiro Sompe Polres Pinrang Bripka Safiuddin,SH melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar di Kantor Desa Mattombong dan Massulowalie, Selasa (28/04/2020).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016.

kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang di harapkan pimpinan.

Kapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang AKP Zusandy Said  mengingatkan semua personel Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan semuanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat

Tinggalkan Balasan