PINRANG – Menindak lanjuti Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Februari 2023 sat Lantas Polres Pinrang terus berbenah demi tercapainya kepuasan masyarakat.
Seperti pada SKM Periode Februari 2023 meskipun mendapatkan nilai 91.00 dengan Predikat Sangat Baik namun tetap saja ada unsur yang memiliki nilai rendah.
Berdasarkan SKM yang dilakukan ada 9 unsur penilaian, 1 diantaranya memiliki nilai paling rendah yaitu Prosedur dan Mekanisme
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Agussalim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa unsur Prosedur dan mekanisme Satpas Polres Pinrang memiliki nilai terendah diantara 9 unsur yang ada.
“berdasarkan SKM, unsur prosedur dan mekanisme memang memiliki nilai paling rendah, namun itu tidak membuat Pelayanan SIM untuk diam saja.” Ujar Kasat Lantas
Kasat Lantas AKP Agussalim menambahkan nilai terendah itu sudah kami tindak lanjuti dengan penyebaran dimedia social tentang prosedir dan mekanisme pelayanan SIM guna menunjang pelayanan sim di Satpas Polres Pinrang.
“Satpas Polres Pinrang terus berbenah dengan melakukan sosialisasi secara langsung maupun di media sosial.” Tambahnya
Sementara itu Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK terpisah mengatakan
“Semoga Satpas Polres Pinrang dapat meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga terciptanya pelayanan prima kepolisian.” Pungkasnya
Diketahui, Pelaksanaan SKM tersebut sesuai dengan Permenpan no. 14 tahun 2017 tentang survei kepuasan masyarakat dengan tujuan dilaksanakannya SKM guna mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Pinrang.