“Jumat Curhat” Di Masjid Nurul Taqwa Bittoeng Ini Penyampaian Kapolsek Duampanua

Polres Pinrang – Personel Polsek Duampanua melaksanakan program Jumat Curhat dengan masyarakat di Nurul Taqwa Bittoeng, Kec. Duampanua, Kab. Pinrang.

Di kegiatan program Jumat Curhat tersebut, personel Polsek Duampanua sambangi Jamaah mesjid Nurul Taqwa Bittoeng dan melaksanakan shalat Jumat berjemaah dengan masyarakat yang di rangkai dengan kegiatan curhat yang disampai masyarakat secara langsung terkait keluhan kantibmas dan lainnya kepada polisi yang hadir ditengah masyarakat.

Kapolsek Duampanua, Iptu Bakri. mengatakan, program Jumat curhat ini merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian dan situasi kantibmas.

“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian,” tutur kapolsek Jumat, (17/03/2023).

Dikatakan, setiap jumat, jajaran Polsek akan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat.

“Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan personel untuk membaur bersama masyarakat secara langsung untuk saling curhat dalam menjaga kekondusifan yang aman dan nyaman,” terangnya.

Curhatan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, seperti apabila ada keluhan mengenai peredaran minuman keras, narkoba dan gangguan kantibmas serta lainnya.

Kepolisian akan langsung melakukan penindakan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pidana. “Saya membawa personel Polsek Duampanua untuk kegiatan Jumat Curhat. Apabila ada hal teknis bisa langsung dijelaskan kepada masyarakat untuk dipahami,” imbuhnya.

Ia menambahkan, melalui program Jumat Curhat ini segala bentuk keluhan masyarakat dapat kita ketahui dengan didengar sehingga bisa diberikan pencerahaan dan pemahaman dengan baik dalam ikut berperan menjaga Kamtibmas yang aman dan terkendali dengan baik.

“Segala bentuk informasi juga akan diperoleh dari masyarakat baik menyangkut permasalahan yang bertentang dengan ketentuan hukum dan lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan