Jumat Curhat, Kapolsek Patampanua Dengar Keluhan Warga Desa Tapporang

POLRES PINRANG,- Polsek Patampanua Polres Pinrang menggelar Jum’at curhat,  Kali ini Kapolsek Patampanua Iptu sukri S.Pdi,S.H menyapa warga desa tapporang Kecamatan Patampanua, Jumat 10 Februari 2023.

Kapolsek serta jajarannya mendengarkan kembali keluh kesah masyarakat yang tinggal di tapporang. Kapolsek memberikan luang bagi mereka atau keluh kesah mereka selama tinggal di tapporang.

Tampak hadir dalam kegiatan Jum’at curhat tersebut yaitu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Patampanua. Didampingi oleh Sekcam Batulappa,kepala desa tapporang Juga jajaran Polsek Patampanua, masyarakat desa tapporang, serta tamu undangan lainnya.

Kapolsek Patampanua Iptu Sukri mengatakan lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, menurutnya hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian.

Dalam Hal ini Selain Kapolsek juga Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan ia juga memberikan kepada masyarakat desa tapporang untuk memberikan keluh kesah mereka Terutama Dalam Masalah Kamtibmas.

“Kami meminta kepada bapak ibu atau masyarakat untuk memberikan keluh kesah bapak selama tinggal disini kami persilahkan,”kata Kapolsek Patampanua.

Kapolsek juga menyarankan untuk anak-anak masyarakat desa tapporang untuk menyibukkan anak mereka dengan kegiatan yang positif. Dan menjauhi yang namanya minuman keras, narkotika, kebut-kebutan di jalan, serta nongkrong yang tidak ada hasilnya.

“Saya meminta kepada bapak ibu untuk selalu menyibukkan anak kita dengan kegiatan positif jangan biarkan anak kita terjerumus yang tidak baik,” minta Kapolsek.

Kepala desa tapporang Kecamatan Patampanua, memberikan aspirasi kepada jajaran polsek yang mengadakan Jum’at curhat di desa tapporang Kecamatan patampanua.

“Dengan mengadakan Jum’at curhat ini kami sangat terbantu untuk bisa langsung menyampaikan keluh kami kepada bapak Kapolsek, dan saya sangat terima kasih,” ucap kepala desa tapporang

Salah satu masyarakat desa tapporang mengeluarkan keluh dia kepada Kapolsek tentang Akses jalan umum ke Kecamatan Batulappa tidak dapat di lalui Roda 4.

Setelah itu Kapolsek menjawab, Mengenai akses jalan untuk Roda 4 ke Kecamatan Batulapa, berdasarkan informasi dari pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Sekcam Batulappa dalam waktu dekat akan di lakukan pengukuran dan perintisan jalan oleh Dinas PU Kabupaten Pinrang, sehingga kedepannya masyarakat Kecamatan Batulappa akan memiliki akses jalan Roda 4 dan tidak lagi mempergunakan atau jelalui tanggul irigasi.

Tinggalkan Balasan