Polres Pinrang – Polsek Tiroang Polres Pinrang mendatangi TKP kebakaran di Watang Sakbo, Kelurahan Marawi, Tiroang, Pinrang. Selasa (17/12/2019) sore sekitar pukul 14.30 wita
Rumah yang terbakar adalah milik Hj. Lajang (55) yang penyebabnya diduga berasal dari korsleting listrik.
Menurut Kapolsek sumber api bermula dari korsleting listrik dirumah dapur karena tidak menggunakan standar yang dipergunakan sehingga meleleh dan membakar atap rumah dapur tersebut.
Tak berselang lama, pemadam kebakaran sebanyak 3 unit bersama masyarakat membantu memadamkan api.
Kapolsek Tiroang Iptu Muslimin mengatakan kerugian materil diperkirakan sebesar Rp. 5.000.000
“Kerugian materil diperkirakan sebesar Rp. 5.000.000, dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut”. Ucap Kapolsek.