Pinrang – Tim Crime Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris di back up oleh Unit Resmob Polres Pare pare telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Kamis (27/2/2020)
Terduga pelaku yaitu Darmawan (30) warga amassangang kelurahan Laleng bata kecamatan Paleteang kabupaten Pinrang sebagai pemetik, dan Henriawan (27) warga allacalimpo kecamatan Tiroang kabupaten Pinrang sebagai Penadah.
Pelaku diringkus berdasarkan LPB / 520 / XI / 2019 / Sulsel / SPKT / Res. Pinrang, tanggal 12 November 2019.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya, S.IK, saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan dengan adanya laporan korban selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan serta melakukan pulbaket disekitar TKP dan diperoleh informasi dari saksi – saksi terkait identitas dan ciri ciri dari pelaku pencurian.
“dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah darmawan, yang sebelumnya kurang lebih tiga bulan dilakukan pencarian”. Lanjut Kasat Reskrim Polres Pinrang
Kasat Reskrim melanjutkan “pada rabu (26/2/2020) dinihari darmawan melintas di Jl. Jend. Sudirman Kabupaten Pinrang dengan menggunakan sepeda motor selanjutnya tim mengejar dan membuntuti pelaku selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Pare pare untuk mencegat pelaku di perbatasan kota pinrang dan kota pare pare selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku”. Lanjut Kasat Reskrim Polres Pinrang
Hasil introgasi Darmawan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya dengan inisial MI yang masih dalam pencarian tim resmob dengan menggunakan kunci letter “T” dan menggakui telah melakukan pencurian di 17 TKP diwilayah kabupaten Pinrang.
Selanjutnya Resmob Polres Pinrang melakukan pengembangan dengan membawa pelaku melakukan pencarian barang bukti.
”pada saat diperjalanan pelaku beralasan ingin buang air kecil, namun pada saat itu juga darmawan melawan petugas dan mencoba kabur, petugas mengejar dan memberikan peringatan dengan suara yang lantang namun tidak diindahkan sehingga petugas melumpuhkan dan selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan”. Ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang
Selanjutnya terduga Pelaku dan barang bukti dibawah dan di amankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.